Ayamaru Sertifikasi
Adalah Lembaga Penilai Independen (LPI) pada unit manajemen Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IPHHK), Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LPPHPL) dan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK).
Kontak
PT. Ayamaru Sertifikasi
- Komplek Ruko Braja Mustika B-11 Lt. 1
- Jl. Dr. Sumeru RT/RW 002/001, Bogor Barat
- Telp. : (0251) 8333513, 8333515
- Fax. : (0251) 8333593
- Email : asert@ayamarusertifikasi.co.id
